HUMANIORA

Harapan RUU PPRT Disahkan Periode Ini Kembali Kandas

Jum, 20 Sep 2024

HARAPAN masyarakat agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat disahkan DPR periode saat ini, 2019–2024, kembali kandas. RUU PPRT dipastikan harus menunggu pembahasan lanjutan untuk dapat disahkan menjadi UU oleh DPR periode selanjutnya.

Hal itu diketahui setelah DPR memastikan RUU PPRT tak akan disahkan DPR periode saat ini. RUU PPRT disebut akan menjadi prioritas untuk dibahas pada periode 2024-2029. Artinya, beleid itu akan berstatus carry over.

"Kami mendorong agar RUU PPRT menjadi salah satu RUU carry over yang diprioritaskan pembahasannya sebagai prioritas utama yang harus diselesaikan pada periode keanggotaan DPR 2024-2029," kata Ketua Badan Legislasi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement