KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) mendorong partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni dengan mewadahi deklarasi pilkada bagi pemilih pemula yang digelar bersamaan pencanangan peringatan Hari HAM Sedunia ke-76.
Menkum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan Indonesia. Setiap suara pemilih pemula menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju arah kebijakan yang lebih baik.
Pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk memberikan suara, tetapi juga punya tanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut dengan bijak. "Kalian harus menyadari bahwa setiap suara yang diberikan adalah sebuah pernyataan akan harapan dan aspirasi kalian untuk masa depan," ucap Supra....