PENGANGKATAN sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih sebagai pejabat di badan usaha milik negara (BUMN) dinilai melanggar sistem meritokrasi. Selain itu, kebijakan tersebut menimbulkan conflict of interest dan potensi korupsi yang besar.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugun El Guyanie mengatakan bahwa menempatkan orang yang tidak sesuai dengan kompetensi seperti wamen pada BUMN ialah hal yang sangat politis. Tujuannya, sebut Gugun, hanya bagi-bagi kue kekuasaan.
"Pengangkatan wamen yang ugal-ugalan itu salah, ditumpuk dengan kesalahan lagi, menggandakan jabatan wamen di BUMN," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu ....