POLRI menyatakan telah menemukan indikasi adanya unsur pidana atas dugaan penistaan agama oleh pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
“Secara sepintas dari apa yang di-upload dan kita dengar secara sepintas, ada dugaan itu (penistaan agama)," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, kemarin.
Kendati demikian, Agus mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan saksi. “Namun, kan kita harus lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan a....