HUMANIORA

Ada Kompensasi bagi Provinsi Tekan Emisi GRK

Jum, 03 Mar 2023

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjanji akan memberikan kompensasi bagi provinsi yang telah berkontribusi menekan emisi gas rumah kaca (GRK). Dana yang akan diberikan ialah dana yang didapat dari internasional dengan skema result based payment atau pembayaran berbasis kinerja.

"Ini real, kita akan memberikan kompensasi kinerja ke seluruh provinsi yang mempunyai kontribusi dalam menekan emisi gas rumah kaca (GRK)," kata Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional KLHK Wahyu Marjaka dalam Rakernis Pengendalian Perubahan Iklim, kemarin.

Hal itu sudah terbukti pada pembayaran berbasis kinerja yang akan diterima Provinsi Kalimantan Timur pada tahun ini. Dalam implementasi REDD+ program forest carbon partnership facility dari World Bank, Kalimantan Timur akan mendapatkan pendanaan sebesar US$110 juta karena kontribusinya menekan emisi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement