NUSANTARA

Ada Pemutihan, Pembayar Pajak Membeludak

Sen, 14 Apr 2025

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memberikan kado Lebaran bagi masyarakat melalui program pemutihan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024 hingga sebelumnya. Program tersebut, membuat masyarakat memenuhi kantor Samsat untuk membayar tunggakan pajak dan membuat petugas kewalahan.

Pantauan di lokasi, ratusan warga antre untuk mengambil kertas gesek cek fisik untuk kendaraan bermotor. Sejumlah mobil terparkir berada di bahu jalan. Pendaftar memenuhi ruang duduk untuk mendaftarkan pajak tahunan dan tarif balik nama kendaraan bekas (TBNKB) serta ganti kaleng lima tahunan.

Kepala Pusat Pengelola Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Tasikmalaya, Ecep Sugiarto mengatakan, pasca-libur Lebaran pelayanan di Kantor Samsat setiap harinya diserbu pemohon pajak tahunan setelah Pemerintah Provinsi Jabar memberikan kebijakan melalui program pemutihan membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Kita membuka pelayanan untuk setiap layanan Samsat baik di Samsat induk, Samsat keliling dan kios Samsat sudah bisa dilaksanakan. Karena, program pemutihan diperpanjang mulai 20 Maret sampai 30 Juni 2025, wajib pajak datang melonjak naik dua kali lipat dibanding hari biasa,” katanya, kemarin.

Ecep mengatakan adanya program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor membuat pendaftaran meningkat 40% dibandingkan hari biasa. Pendapatan relaksasi pemotongan, pokok pajak dan denda biaya administrasi untuk cetak pelat nomor kendaraan bermotor (PNKB) meningkat hingga mencapai Rp7,820 miliar.

Adanya program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat ini juga membuat Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, diserbu warga. Dalam kunjungan mendadak ke Kantor Samsat Soreang, Bupati Bandung Dadang Supriatna melihat proses pelayanan. Antrean panjang terjadi, karena loket pembayaran dan petugas penggesekan kendaraan yang terbatas.

Melihat antrean panjang dan waktu tunggu yang cukup lama setiap harinya, Dadang menyiapkan tiga lokasi pelayanan baru.

“Saya akan menambah tiga lokasi pelayanan baru di wilayah Kabupaten Bandung. Yaitu di areal parkir RSUD Otista, di Gedung Baznas dan areal Gedung PIM Soreang,” ungkap Kang DS, sapaannya.

Sementara itu, realisasi pajak daerah di Kota Pekanbaru, Riau, pada triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp248 miliar. Jumlah ini merupakan pajak daerah yang terhimpun dari tentang Januari hingga Maret 2025.

Capaian ini ternyata punya tren positif untuk pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Total jumlah realisasi pajak daerah selama tiga bulan awal 2025 ini melebihi target, yakni 123%.

Di Semarang, Jawa Tengah, program pemutihan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor, selain membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka juga berimbas positif pada Pendapatan Asli daerah (PAD) Jateng. Dalam waktu kurang dari tiga hari sejak digulirkannya program tersebut, pada 8 April hingga 10 April, PAD Jaten....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement