PENGADILAN Tipikor Bandung kembali menggelar sidang kasus korupsi dana bantuan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2017-2019 untuk Kabupaten Indramayu dengan tersangka Ade Barkah, mantan anggota DPRD Provinsi Jabar, kemarin.
Dalam sidang tersebut terungkap Ade menerima uang Rp750 juta dari kontraktor Casra ES. Yahya, sopir Carsa ES yang menjadi saksi, mengungkapkan dia dua kali mengantar Carsa ES ke rumah Ade Barkah di Bandung dan Cipanas, Cianjur, untuk menyerahkan uang.
Dalam kesaksiannya, Yahya mengaku pernah mengantar Carsa ES beserta istrinya menemui Ade Barkah di Cipanas. Yahya juga diminta Carsa untuk mencatat penyerahan uang Rp250 juta kep....