UPAYA Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertahankan swasembada pangan menghadapi tantangan serius seiring maraknya alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi kawasan nonpertanian. Padahal, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menargetkan luas sawah minimal 1,5 juta hektare tetap terjaga hingga 2026 sebagai penopang ketahanan dan swasembada pangan daerah.
Kasus alih fungsi lahan sawah dilindungi belakangan mencuat di Kabupaten Sragen. Sejumlah lahan pertanian produktif terancam beralih fungsi untuk kebutuhan pembangunan nonpertanian. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran pemerintah daerah karena berpotensi melanggar aturan tata ruang sekaligus menggerus luas lahan pangan berkelanjutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, alih fungsi LSD untuk kepentingan nonpertanian merupaka....

