TIGA aktor intelektual perambahan di Taman Wisata Alam Seblat di wilayah Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, ditangkap. Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti, itu diringkus tim gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Polda Bengkulu.
"Penangkapan dilakukan saat tim menggelar operasi gabungan pengamanan habitat satwa liar gajah sumatra di TWA Seblat. Tim menyita barang bukti berupa peralatan kerja untuk penebangan dan pembukaan lahan," ujar Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan Kementerian LHK Sustyo Iriono.
Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berencana mela....

