MEGAPOLITAN

Anak Sulung Cut Intan Nabila Dalam Pengawasan

Jum, 23 Agu 2024

KONDISI tiga anak Cut Intan Nabila, mantan atlet anggar yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bogor, Jawa Barat, dipastikan dalam keadaan aman.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan pendampingan untuk memastikan kondisi psikologis ibu dan anak-anak tersebut.

“(Anak-anak) aman bersama ibu dan keluarga besarnya,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, kemarin.

Nahar menjelaskan kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila berdampak pada anak sulung korban.

“Anak sulung mengalami dampak karena sudah bisa melihat dan memahami apa yang terjadi pada kedua orangtuanya,” ujarnya.

Untuk memastikan hal tersebut, tim Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) 129 Kementerian PPPA telah melakukan kunjungan ke keluarga korban dan memeriksa psike anak pertama dan kedua atas permintaan Polres Bogor.

“Tim Sapa telah mengunjungi untuk mendalami kondisi anak-anak pascakejadian,” katanya.

Cut Intan Nabila kembali mengunggah video penyiksaan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador.

Video itu menegaskan kekerasan yang dialaminya telah berlangsung lama. Ia mengaku bahwa KDRT yang dilakukan Armor telah terjadi selama lima tahun, menyebabkan trauma pada dirinya dan anak-anaknya.

Dalam keterangan video yang diunggah pada Kamis (22/8), tertulis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 4 Februari 2022. Video berdurasi 1 menit 13 detik itu memperlihatkan kekerasan yang dilakukan Armor di hadapan anak keduanya hingga menyebabkan trauma. Dalam video tersebut, anak perempuan mereka terlihat sedang minum susu dari botol sambil berbaring di sebelah ibunya yang sedang disiksa.

‘Maafin Mama, ya, Nak, setelah ini kita sembuhin trauma ini bareng-bareng’, tulis Cut Intan Nabila dalam postingannya.

Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus kekerasan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dengan pelimpahan itu, upaya restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan yang diinginkan Armor tidak dapat dilanjutkan.


Dipersulit visum

Di Cilincing, Jakarta Utara, seorang perempuan korban KDRT berinisial A, 33, mengeluhkan prosedur pelaporan kejadian ke polisi setempat yang mengharuskan menyertakan hasil visum mandiri. “Sudah bolakbalik melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, tetapi kata petugas, laporan tidak bisa diproses karena belum ada hasil visum,” kata ayah korban, Damra Hamka, di Jakarta, kemarin.

Damra menjelaskan kondisi A sempat sangat parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari. Keluarga tidak memiliki cukup uang untuk keperluan visum. Damra mengaku sempat melapor ke Polsek Cilincing, tetapi petugas menyebutkan itu ialah ranah Unit PPA Polres Jakarta Utara.

Dalam menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Utara langsung mengirim petugas dari seksi kedokteran dan kesehatan (dokkes) serta personel PPA untuk mendatangi rumah korban di Cilincing, kemarin.

Damra juga menyebutkan korban A dianiaya suaminya, IL, di rumah kontrakan di Kalibaru Timur, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (17/8). Damra menduga IL sering menganiaya korban sejak mereka masih tinggal di Flores, Nusa Tenggara Timur. Namun, Damra mengaku belum mengetahui penyebab IL sampai tega sering ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement