ANGGOTA DPR RI Hilarry Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Senin (3/10). Dalam laporan itu, Brigitta diwakili kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan laporan itu berawal dari talkshow yang dihadiri Brigitta dan Mamat. Dalam talkshow itu, Brigitta mendapat roasting dari Mamat. Roasting merupakan istilah dalam stand up comedy yang disebut sebagai lawakan yang ditujukan untuk seseorang.
Namun, Brigitta tidak terima dengan apa yang disampaikan Mamat karena memuat kata-kata kasar. "Dalam roasting tersebut, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan, seperti kata 'tai' dan 'goblok’. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dicemarkan nama baiknya," k....