PRESIDEN Prabowo Subianto didorong untuk menempuh langkah nyata kebijakan memberantas korupsi. Peneliti Pusat Studi Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menilai sejauh ini langkah nyata itu belum terlihat.
“Selama satu semester pemerintahan berjalan, upaya pemberantasan korupsi tak lebih dari sekadar omon-omon dan wacana yang disampaikan lewat pekikan pidato,” kata Zaenur kepada Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya, setelah berulang kali menyampaikan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, jika Presiden Prabowo berpihak pada pemberantasan korupsi, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. “Presiden bisa keluarkan perppu (peraturan pemerinta....