MEGAPOLITAN

Antisipasi Titik Rawan Pungli Pemudik

Kam, 27 Mar 2025

INSPEKTORAT Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengantisipasi pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah titik ramai para pemudik Lebaran 2025. Masyarakat diminta melapor bila menemukan atau menjadi korban pungli.

Langkah yang diambil ialah membuka posko pengaduan di beberapa titik ramai pemudik. Pos pengaduan yang disediakan itu bekerja sama dengan Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang menyediakan layanan pada 21-30 Maret 2025.

“Pembentukan posko ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik khususnya dari tindakan pungli,” kata Dasuki dari Tim Saber Pungli, di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, kemarin.

Dasuki menyebut posko saber pungli itu merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki daya tampung pemudik yang besar sehingga cocok menjadi lokasi edukasi.


BELUM ADA ADUAN

Dasuki menyebut hingga saat ini belum ada laporan atau aduan dari masyarakat pengguna jasa angkutan tentang pungutan liar.

Pihak Inspektorat DKI Jakarta akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemudik untuk berani melaporkan jika terjadi pungli di lingkungan setempat. Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulogebang Mujib Tambrin mengimbau masyarakat yang ingin mudik agar membeli tiket bus secara daring untuk menghindari praktik calo. Masyarakat bisa membeli tiket bus melalui situs web atau aplikasi agen resmi perjalanan. Pembelian tiket tersebut mencakup tempat berangkat, tujuan, tanggal perjalanan, jumlah kursi, dan kebutuhan lainnya.

GANDENG APARAT Di Terminal Lebak Bulus, Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Jakarta Selatan bekerja sama dengan kejaksaan, kepolisian, TNI, inspektorat, dan Satpol PP untuk menindak oknum yang melakukan pungli di Terminal Lebak Bulus demi menjaga ketertiban umum. Sebanyak 15 petugas yang dikerahkan nantinya bertugas menerima laporan hingga mengecek tiket bus apakah memang sesuai dengan tarif yang berlaku.

“Terkait dengan tindakan, apabila masyarakat mendapatkan informasi telah terjadi pungli, tentunya kita sudah terkoordinasi dengan pihak dari Polres Jakarta Selatan, yang mana langsung bisa menindaklanjuti,” kata Irbanko Jakarta Selat....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement