SEIRING perkembangan zaman manusia juga semakin berkembang sehingga dapat menciptakan teknologi yang canggih. Hal itu tak dimungkiri berpengaruh pada transportasi, sebagai salah satu sektor kehidupan, yang memiliki manfaat besar.
Bagi banyak orang transportasi sudah menjadi hal lumrah dan menjadi bagian dari kehidupan mereka karena memudahkan pergerakan dari satu tempat yang jauh ke tempat lainnya. Langkah mereka pun menjadi begitu mudah dan perputaran kehidupan banyak o rang pun bisa teratasi.
Mengingat hal tersebut dibuatlah peraturan dalam berlalu lintas. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan dibuatnya aturan ini adalah untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan bahkan menghindari timbulnya korban jiwa.
Namun, nyatanya masih banyak orang yang hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dari pada memikirkan keselamatan orang lain. Hal itulah yang mendorong mereka menggunakan transportasi dan sarana transportasi sesuka hati. Perilaku seperti inilah yang menyebabkan kecelakaan bisa terjadi di jalanan.
Kedisiplinan anggota masyarakat pengguna transportasi di jalanan mencerminkan masih rendahnya kesadaran mereka dalam mematuhi peraturan berlalu lintas yang sudah ditetapkan. Padahal, aturan tersebut tentu memiliki manfaat yang besar karena dibuat tak sematamata hanya untuk kepentingan kepolisian saja sebagai pelaksana penegak hukum. Tentu saja banyak pihak berharap tata tertib berlalu lintas tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat demi tercipta kehidupan yang aman dan tentram.
Dalam berlalu lintas kita sering menjumpai para pengendara yang semena-mena di jalanan. Mereka sudah mengetahui peraturannya, namun masih tetap melanggar tanpa merasa bersalah. Sebagai contoh ketika lampu lalu lintas berwarna merah, tanpa harus ada aparat kepolisian sudah seharusnya pengendara menghentikan laju tunggangannya.
Namun, bagi mereka yang tidak peduli terhadap aturan langsung menerobos saja. Bayangkan jika ada pengendara dari arah berlawanan dan berpapasan dengan si pelanggar tersebut, bisa saja terjadi tabrakan. Kalau sudah begitu bukan cuma si pelanggar yang jadi korban, melainkan juga orang yang berkendara berlawanan arah. Kalau memang sudah bosan hidup sebaiknya sendirian sajalah, jangan malah membuat orang lain yang tak bersalah ikut merasakan dampak kebodohan mereka.
Lampu lalu lintas cuma salah satu contoh yang paling mudah terlihat kasat mata. Masih banyak contoh pelanggaran lain yang juga punya potensi memicu kecelakaan, seperti pengendara yang ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, atau mengubah fungsi kendaraan.
Fenomena tersebut disebabkan karena ada sebagian masyarakat beranggapan bahwa aturan lalu lintas tidak menguntungan buat mereka. Karena hal itu hanya memperlambat aktivitas yang dilakukan. Ketidakpedulian seperti inilah yang menyebabkan proses berlalu lintas tidak terlaksana dengan tertib.
Polri bukannya tak memiliki strategi dalam upaya menertibkan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran hukum bagi para pengguna jalan. Strategi yang dilakukan seperti; pertama, sosialisasi atau kampanye mematuhi peraturan lalu lintas melalui pemasangan spanduk-spanduk di tempat-tempat strategis.
Kedua, membentuk polmas atau pemolisian masyarakat yaitu proses edukasi di tingkat community (komunitas). Hal ini bertujuan untuk membangun budaya tertib lalu lintas. Ketiga, membangun karakter disiplin pada diri dalam hal apa pun.
Keempat, mengingatkan kembali kepada pemangku kebijakan agar kembali menggalakkan Nota Kesepakatan Menteri Pendidikan Nasional dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 03/III/KB/2010 dan No. B/ III/2010, untuk memasukkan menteri pendidikan lalu lintas dalam kurikulum intrakulikuler berupa kegiatan pengintegrasian disiplin berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan. Kelima, memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Jangan lupa ada etika yang harus dipahami sebagai pengguna jalan. Ketika pelanggaran dilakukan secara kasat mata sudah mencerminkan ada yang salah dalam hidup yang bersangkutan. Jangan hanya memikirkan diri sendiri, namun ada orang lain yang berhak hidup aman dan nyaman.
Sekar Eka Rahayu
Mahasiswi Prodi Ekonomi
....