MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri harus kembali pulang ke Tanah Air.
Ia mengingatkan para pegawai ASN penerima beasiswa LPDP yang ditugaskan belajar oleh instansi haruslah kembali pulang ke Indonesia untuk mengabdi dan memberikan ilmunya untuk kemajuan dan perbaikan Indonesia melalui instansi masing-masing.
“Jadi, intinya kalau mereka yang awalnya dari instansi, harus pulang. Selama mereka adalah pegawai dari institusi pemerintahan yang ada di Indonesia, kemudian disekolahkan keluar untuk kembali lagi atau tugas belajar ya itu harus pulang,” kata Satryo usai Rapat Kerja bersama Komisi X ....