EKONOMI

Aturan Antidumping Tekstil tidak Menjawab Persoalan

Kam, 27 Jun 2024

WAKIL Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menilai langkah pemerintah yang menerapkan kembali Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) tidak bisa memulihkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terpuruk. Saat ini banyak pabrik tekstil yang telah bangkrut dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke karyawan.

"Apakah dengan aturan ini bisa memulihkan industri TPT? Tentu saja tidak. Ketentuan ini hanya satu cara dari sekian banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah," tegasnya, kemarin.

API, lanjutnya, sudah memberikan masukan kepada pemerintah untuk segera memulihkan industri TPT, yakni dengan mempermudah izin usaha hulu ke hilir, mengoptimalkan tindakan pengamanan (safeguard) dengan membatasi jumlah impor barang, kemudian menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kompeten ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement