PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan jam kerja selama Ramadan bagi para ASN di lingkungan Pemprov DKI. Keputusan itu dinilai hanya menguntungkan pegawai pemda.
"Saya kira alasan itu terkesan agak egois karena hanya memikirkan kepentingan ASN dan bisa jadi mengorbankan kepentingan layanan publik," kata sosiolog dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, kemarin.
Jika tetap menerapkan kebijakan tersebut, tambah dia, Pemprov DKI perlu membuat adanya sistem sif untuk tetap bisa membuka pelayanan publik. "Atau juga dengan ....

