HUMANIORA

Aturan Pengeras Suara di Masjid dan Musala Dinilai Terlalu Kaku

Sel, 22 Feb 2022

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar aturan penggunaan speaker di masjid dan musala sebagaimana yang dibuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terlalu kaku. Kebijakan ini harus ditinjau ulang.

MUI menegaskan, pentingnya kesepakatan dari masyarakat setempat sebelum menerapkan aturan itu. "Jangan terlalu kaku dan jangan disamakan untuk semua daerah, terutama di daerah-daerah yang 100% penduduknya beragama Islam," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (21/2).

Ia juga menilai penggunaan loudspeaker luar masjid yang hanya 5 menit sebelum waktu salat terlalu pendek. "Minimal saya rasa 10 me....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement