FENOMENA swafoto dengan identitas (KTP) untuk ditransaksikan menjadi non-fungible token (NFT) sangat berbahaya dan secara etika juga tidak dapat dibenarkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.
"Sangat berbahaya jika data pribadi diperjualbelikan melalui media apa pun, termasuk lewat NFT," kata Head of TokoMall Thelvia Vennieta, kemarin.
Saat ini NFT menjadi perbincangan warganet Indonesia setelah berita seorang pemuda Ghozali Ghozalu menjadi viral karena kebiasaannya melakukan swafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea....