KASUS jual-beli bayi yang merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat sorotan berbagai pihak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyebut pihaknya melakukan identifikasi terkait dengan kronologi dan penyebab tindakan tersebut dilakukan.
"Kami tengah mengidentifikasi kasus perdagangan bayi tersebut," terang Arifah saat berkunjung ke Yogyakarta. Identifikasi yang dilakukan terkait dengan kronologi dan kenapa tindakan itu dilakukan.