NUSANTARA

Babel Siap Tempuh Jalur Hukum Perjuangkan Kepemilikan Pulau Tujuh

Rab, 18 Jun 2025

SENGKETA kepemilikan pulau tidak hanya terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara. Provinsi Bangka Belitung (Babel) saat ini juga masih terlibat sengketa serupa dengan Kepulauan Riau (Kepri) terkait kepemilikan Pulau Tujuh.

Pulau Tujuh memiliki 15 gugusan pulau. Namun hanya satu pulau yang berpenghuni yakni Pulau Pekajang Kecil. Secara geografis letak Pulau Tujuh berbatasan langsung dengan laut Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Namun, pulau ini lebih dekat dengan Kecamatan Belinyu, Bangka dan Pulau Parit Tiga Jebus, Bangka Barat.

Untuk menuju Pulau Tujuh dibutuhkan waktu perjalanan laut dengan kapal selama 5 jam dari Kecamatan Belinyu, Provinsi Babel. Sebaliknya dari Kabupaten Lingga, Kepri, hampir 9 jam.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung (Babel) Kuniawan mengatakan secara geografis Pulau Tujuh dekat dengan Kecamatan Belinyu Bangka dan Parit Tiga Jebus, Bangka Barat. Kebutuhan ekonomi Pulau Tujuh dipenuhi dari dua kecamatan tersebut.

Akan tetapi, lanjutnya, secara administrasi Pulau Tujuh sudah dibina oleh Kabupaten Tanjung Pinang saat itu, sebelum Provinsi Kepulauan Riau terbentuk.

Ia menjelaskan pulau tujuh di utara Bangka ini awalnya ada tujuh pulau dalam satu gugusan. Akan tetapi dalam perkembangan survei tim nasional Pembukuan Namarupa Bumi (Timnas PNR) bertambah menjadi 15 gugusan pulau.

“Dari 15 gugusan pulau ini, semua sudah bernama dan hanya satu yang berpenghuni yakni Pulau Pekajang Kecil, sementara sisanya hanya tempat persinggahan nelayan,” kata Kurniawan, kemarin.

Sengketa kepemilikan Pulau Tujuh ini terus diperjuangkan Provinsi Bangka Belitung. Pada 2016 keluar kajiannya. “Kajiannya keluar pada 2016. Tapi penetapan Pulau Tujuh milik Kepulauan Riau oleh Kemendagri Tentang Kode Wilayah Administrasi dan data pulau keluar itu pada 2021,” ujarnya.

Dalam penetapan tersebut, ternyata Kepulauan Riau diakui Kemendagri sebagai pemilik Pulau Tujuh dengan 24 gugusan pulau lainnya. “Tadinya hanya 7 pulau, bertambah 14 pulau, kemudian dalam penetapan Kemendagri jumlah kembali bertambah menjadi 24 pulau,” ungkap dia.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan dua bulan sebelum sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut mencuat, DPRD Babel sudah ke Kemendagri untuk memperjuangkan Pulau Tujuh kembali ke Babel. “Kami tetap akan berjuang, kami sampai sekarang belum mengakui penetapan Kemendagri kalau Pulau Tujuh jadi milik Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau,” tegas Didit.

Ia mengaku pada 2013 DPRD bersama Pemerintah Provinsi Babel sudah membentuk tim untuk me....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement