PEMERINTAH mengumumkan penerapan campuran bahan bakar minyak (BBM) solar dengan biodiesel sebanyak 35% (B35) mulai berlaku 1 Februari 2023.
B35 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau minyak sawit yakni fatty acid methyl esters (FAME) dengan kadar 35%, sedangkan 65%-nya merupakan BBM jenis solar.
"Implementasi B35 merupakan langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi....