MASIH maraknya penggunaan air tanah di DKI Jakarta menimbulkan banyak permasalahan. Selain menimbulkan turunnya permukaan air tanah dan berpotensi tenggelammnya sebagian wilayah DKI Jakarta, ternyata air tanah di DKI Jakarta telah terkontaminasi oleh bakteri Escherichia coli atau E coli. Hal itu ditemukan pada beberapa wilayah di Jakarta Utara dan sudah berada di atas batas maksimum kandungan Escherichia coli pada air.
Menurut data PAM, standar kebutuhan air bersih di DKI Jakarta ialah 150 liter/kapita/hari. Sampai saat ini pemerintah baru bisa menyediakan 20.725 liter/detik sehingga masih banyak kekurangannya yang ditutup dengan penggunaan air tanah. Selain itu, kondisi padat permukiman penduduk membuat sering kali sumur air tanah berdekatan dengan septic tank yang dapat mempercepat penyebaran bakteri Escherichia coli pada air.
Masalah itu, jika tidak segera ditangani, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada warga di DKI Jakarta. Bakteri Escherichia coli sering kali menimbulkan penyakit diare yang berkepanjangan dan berbahaya bagi kondisi kesehatan masyarakat. Sebetulnya Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah punya target untuk permasalahan kebutuhan air bersih dengan mampu mencapai 100% akses layanan ai....