OPINI

Bahaya Mengancam Anak di Ranah Daring

Sel, 21 Jan 2025

KETIKA anak-anak dalam usia dini sudah berkenan dengan gadget dan internet, ternyata di saat yang sama risiko yang ditanggung tak kalah berbahaya. Ancaman demi ancaman terus menteror anak di ranah daring. Dalam satu-dua tahun terakhir, munculnya berbagai kasus pornografi anak berbasis siber cenderung makin mengkhawatirkan.

Menurut data, jumlah kasus ataupun korban kasus pornografi anak berbasis siber pada Mei hingga November 2024 saja terungkap sebanyak 47 kasus pornografi anak. Meskipun tidak disebutkan berapa jumlah korbannya, sebanyak 58 pelaku pernografi anak di ranah daring sudah ditangkap. Banyaknya kasus pornografi anak berbasis siber juga terungkap di data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada 2011-2019, berdasarkan data KPAI, kejahatan siber dan pornografi menempati peringkat ketiga kasus pengaduan anak, mencapai 3.922 kasus (Kominfo.go.id, 28/2/2020).

Akses anak-anak pada internet yang tanpa batas menjadi penyebab utama. Di era perkembangan masyarakat digital, gawai dan internet menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Diperkirakan, rata-rata anak mengakses internet selama 4-5 jam per hari. Sekitar 30 juta anak di Indonesia tercatat menjadi pengguna internet, dan 74% di antaranya menggunakan gawai serta men....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement