MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegur Tiktok. Perusahaan asal Tiongkok itu dianggap menyebarkan pernyataan adu domba pascapenerbitan larangan social commerce seperti Tiktok Shop, Facebook, hingga Instagram melakukan transaksi jual beli.
Bahlil mengatakan Tiktok menyeret para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disebut terdampak atas kebijakan pemerintah tersebut.
"Pesan Whatsapp Tiktok itu seakan-akan kalau dia enggak jalan, pelaku UMKM tidak diakomodasi. Ingat, dia enggak boleh mengadu ....