MEGAPOLITAN

Banyak Siswa Terancam Putus Sekolah

Sel, 11 Feb 2025

DPRD DKI Jakarta menyayangkan adanya persyaratan tambahan terkait dengan penerima kartu Jakarta pintar (KJP) plus. Seharusnya nilai akademik tidak bisa menjadi patokan anak dalam berprestasi. Itu disebabkan anak-anak memiliki prestasi dalam bidang mereka masing-masing.

Berdasarkan data penerima KJP plus tahap kedua 2024 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa yang memiliki nilai di bawah 70 sebanyak 3.507 orang atau 2,67% dari total penerima KJP plus.

Dengan realitas itu, nantinya anak-anak yang memiliki nilai di bawah 70 terancam putus sekolah karena masalah biaya ketika KJP plus mereka dicabut. "Jangan sampai anak-anak ini putus sekolah karena, kan, kecerdasaan manusia berbeda-beda," ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian. 

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement