NUSANTARA

Bawaslu Manggarai Barat Laporkan Dua ASN

Sel, 22 Okt 2024

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan dua aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Keduanya dianggap melanggar netralitas sebagai ASN.

Dua ASN yang dilaporkan tersebut masing-masing pejabat eselon III B berinisial AJ, menjabat sebagai Kepala Bidang pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Magnggarai Barat serta seorang ASN lainnya berinisial WJ yang saat ini menjabat Sekretaris Camat Lembor Selatan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Manggarai Barat, Frumensius Menti, mengatakan AJ dan WJ diduga terlibat politik praktis dengan mendukung pasangan calon petahana Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).

“Dua ASN itu diduga berpihak kepada paslon tertentu. Keduanya menunjukkan keberpihakan melalui memberi pernyataan dan mengajak orang lain untuk mendukung Paket Edi-Weng di Whatsapp Group,” jelasnya, kemarin.

Bawaslu Manggarai Barat telah memanggil AJ dam WJ guna meminta klarifikasi. Banwaslu juga telah memeriksa saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, Bawaslu Manggarai Barat menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Frumensius menegaskan Bawaslu telah melakukan kajian dan merekomendasikan ke BKN. Dijelaskan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan, itu merupakan kewenangan BKN.

Di tempat berbeda, Bawaslu Purwakarta, Jawa Barat, kini menangani tiga dugaan pelanggaran saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Purwakarta, Budi Hidayat, mengatakan tiga dugaan pelanggaran tersebut kini sudah ditangani oleh pihaknya.

Di Bengkalis, Riau, Bawaslu menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat lantaran hingga hari ke-27 tahapan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati KPU belum merealisasikan bahan kampanye (BK) atau alat peraga kampanye (APK) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang difasilitasi oleh KPU.

Bawaslu telah menyurati lembaga penyelenggara pemilihan tersebut untuk mendesak agar BK atau APK difasilitasi segera.


Pemilih disabilitas

KPU Banjarnegara, Jawa Tengah, menggencarkan sosialisasi terkait dengan tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024, salah satunya kepada kelompok disabilitas di Banjarnegara. Selain itu, KPU Banjarnegara memfasilitasi pemilih disabilitas ketika akan menyalurkan hak pilih mereka.

Ketua KPU Banjarnegara M Syarif SW mengatakan bahwa sosialisasi yang menyasar pemilih disabilitas itu sangat penting mengingat jumlah pemilih disabilitas di Banjarnegara mencapai 5.502 orang yang tersebar di 20 kecamatan.

“Teman-teman disabilitas juga memerlukan informasi yang jelas mengenai tahapan pilkada. Oleh karena itu, kami melakukan sosialisasi, mulai penjelasan tahapan pilkada hingga memperkenalkan pasangan calon yang akan berkompetisi dalam pilkada ini,” jelasnya kemarin.

Selain memberikan sosialisasi, KPU Banjarnegara juga berkewajiban untuk menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah b....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement