POLKAM

Bawaslu Tolak Permohonan Dua Parpol

Jum, 26 Agu 2022

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dimohonkan empat partai politik yang tidak lolos tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Keempat parpol, yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Partai Pelita, Partai Berkarya, dan Partai Karya Republik (Pakar).

Dari keempat parpol, hanya dua, yakni Partai IBU dan Partai Pelita, yang laporannya diputuskan untuk ditindaklanjuti, sedangkan laporan Partai Berkarya dan Pakar ditolak.

“Menyatakan laporan diterima dan menyatakan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan,” kata Ketua Majelis Sidang Rahmat Bagja ketika membacakan putusan pendahuluan untuk permohonan IBU dan Pel....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement