PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump akan segera menawarkan kepada warga negara asing superkaya izin tinggal 'emas' yang dapat dibanderol dengan biaya 5 juta dolar AS (Rp82,25 miliar).
“Kita akan mulai menjual ‘kartu emas’. Kalau Anda sudah punya ‘kartu hijau’, kali ini kita punya kartu emas,” ucap Trump merujuk pada izin tinggal tetap imigrasi AS yang juga disebut 'kartu hijau' (green card), Selasa (25/2) waktu setempat.
Ia mengatakan izin tinggal istimewa tersebut bisa didapat dengan biaya 5 juta dolar AS dan pemegangnya akan mendapat hak-hak sebagaimana pemegang kartu hijau.