MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut payung hukum kebijakan hapus buku dan hapus tagih kredit pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera rampung dalam waktu dekat. Payung hukumnya dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).
"Sedang disiapkan yang terkait dengan UMKM yaitu hapus buku dan hapus tagih dari bank dan kementerian/lembaga, kemudian juga terkait dengan berbagai perpres dan PP yang sedang dalam proses," jelasnya dalam konferensi pers rapat koordinasi terbatas mengenai program Quick Win Kementerian di Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Kebijakan penghapusan hak tagih bank itu, kata Airlangga, untuk memacu penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Pasalnya, saat ini banyak pelaku UMKM yang tak dapat mengambil pinjama....