INTERNASIONAL

Beli Motor Listrik Tahun Depan Dapat Subsidi Rp6,5 Juta

Min, 04 Des 2022

MASYARAKAT bakal mendapat subsidi harga pembelian unit kendaraan motor dan mobil listrik. Pemerintah sedang mengkaji bakal memberikan subsidi kepada masyarakat untuk setiap pembelian kendaraan listrik, khususnya motor listrik sebesar Rp6,5 juta per unit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan adanya rencana subsidi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sebesar Rp6 juta-Rp6,5 juta untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan konsumen motor listrik.

Rata-rata harga motor listrik memang masih mahal. Motor listrik Gesits, misalnya, dijual dengan kisaran harga Rp28 juta. Begitu pun dengan United E-Mot....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement