EDITORIAL

Berbesar Hati Terima Putusan MK

Sen, 22 Apr 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 hari ini. Sengketa PHPU Pilpres 2024 ini dimohonkan oleh pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya mendalilkan bahwa dalam Pilpres 2024 yang dimenangi oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu telah terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Para pemohon meminta MK untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Putusan dibacakan setelah delapan hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menyidangkan perkara PHPU 2024 sejak 27 Maret hingga 5 April 2024 atau setelah 14 hari ber....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement