HUMANIORA

Berhitung Kesiapan Faskes untuk KRIS

Sel, 27 Mei 2025

SEJUMLAH asosiasi rumah sakit menyampaikan rekomendasi terkait dengan penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), misalnya, berharap penyesuaian tarif dari implementasi KRIS dapat memenuhi nilai keekonomian rumah sakit.

Ketua Persi Bambang Wibowo menyebut pemberian insentif bisa dilakukan untuk rumah sakit yang sudah memenuhi kriteria-kriteria dalam KRIS. Termasuk disinsentif bagi yang belum memenuhi kriteria. Hal itu, katanya, akan mendorong rumah sakit untuk berpartisipasi.

“Kami harapkan ada masa transisi apabila diberlakukan, dengan semua rumah sakit bisa mengikuti, tetapi yang belum memenuhi 12 kriteria ada diinsentif. Kalau yang sudah memenuhi ada insentif. Kalau nanti tarifnya bagus, saya yakin teman-teman di rumah sakit akan mempercepat menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” kata Bambang dalam....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement