KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II, yaitu tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus mafia tanah yang menjerat tersangka notaris Erlina Dwi Kurniawati.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo JM mengatakan berdasarkan berkas perkara yang diterima, tersangka Erlina telah membuat akta jual beli rumah berikut tanahnya milik Zurni Hasyim Djalal, ibunda eks Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal.
"Erlina Dwi Kurniawati pada 22 April 2019 bertempat di kantor notaris/PPAT Erlina Dwi Kurniawati yang beralamat di Wisma Perkasa Jl Buncit Raya No 21J Jakarta Selatan, telah membuat akta jua....