INTERNASIONAL

AS Berlakukan Sanksi Besar-besaran Pelanggar Hak Asasi Manusia

Min, 12 Des 2021

AMERIKA Serikat (AS) memberlakukan sanksi terkait dengan hak asasi manusia (HAM) yang luas terhadap puluhan orang dan entitas yang berhubungan dengan Tiongkok, Myanmar, Korea Utara, Bangladesh, serta perusahaan intelijen buatan Tiongkok, Sensetime Group, ke daftar hitam investasi.

Kanada dan Inggris bergabung dengan AS dalam menjatuhkan sanksi terkait dengan pelanggaran HAM di Myanmar, sedangkan Washington juga memberlakukan sanksi baru pertama terhadap Korea Utara di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden dan menargetkan entitas militer Myanmar dalam aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia.

"Tindakan kami, terutama yang bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa negara-negara demokrasi di seluruh dunia akan bertindak melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menimbulkan penderitaan dan penindasan," kata Wakil Menteri Keuangan Wal....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement