ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 lagi sempoyongan. Per Februari 2025, dari belanja negara yang sudah mencapai Rp348,1 triliun, pendapatan baru di angka Rp316,9 triliun, alias tekor Rp31,2 triliun. APBN yang lebih besar pasak daripada tiang itu salah satunya akibat penerimaan pajak yang superjeblok. Di dua bulan pertama 2025, penerimaan pajak mencapai Rp187,8 triliun, jauh di bawah capaian pada periode yang sama di 2024 yang sebesar Rp269,02 triliun. Ringkasnya, penerimaan pajak jeblok sampai 30%.
Kata Kementerian Keuangan, anjloknya penerimaan pajak di awal tahun 2025 akibat turunnya harga sejumlah komoditas di pasar global, seperti batu bara, minyak, dan nikel. Tak secuil pun kalimat yang keluar menyebut setoran pajak berkurang akibat lesunya perekonomian. Apalagi sampai berani menyalahkan Coretax, sistem baru administrasi pajak yang justru menyulitkan masyarakat melapor dan membayar pajak.
Padahal dari jauh hari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah mengingatkan banyak pihak, perlambatan ekonomi sudah mulai terjadi sejak 2023. Perlambatan itu dapat dilihat dari data konsumsi rumah tangga yang stagnan,....