PEMERINTAH Indonesia dan Tiongkok menyepakati kenaikan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebesar US$1,2 miliar, atau sekitar Rp18,2 triliun (kurs Rp15.206).
"Kita sepakati angka cost overrun sebesar US$1,2 miliar. Ada beberapa item yang mereka (Tiongkok) ingin lakukan kajian terkait dengan pajak, clearing frequency, dan sebagainya," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di kompleks Senayan, Jakarta, kemarin.
Pembengkakan biaya yang disepakati itu lebih kecil dari temuan Badan Pengawasan Keuan....