MEGAPOLITAN

Boleh Jualan Takjil asal Taat Prokes

Jum, 09 Apr 2021

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin memperbolehkan kehadiran para penjual takjil musiman saat bulan suci Ramadan asalkan mereka mematuhi sejumlah ketentuan, terutama protokol kesehatan (prokes).

"Selama prokes dipatuhi dan tempatnya diperbolehkan. Kalau tempatnya tidak diperbolehkan, ya tentunya masuk ke kategori yang tidak diperbolehkan," ujar Arifin di Jakarta, kemarin.

Arifin meminta kesadaran dari para penjual takjil musiman untuk disiplin menerapkan prokes. Sebab, imbuhnya, meskipun angka kasus penularan covid-19 menunjukka....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement