PERSOALAN narkoba di negeri ini seolah tidak pernah habis. Maraknya peredaran narkoba ini dipengaruhi tingginya permintaan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) malah menemukan adanya aliran transaksi mencurigakan terkait narkotika yang mencapai Rp120 triliun pada periode 2016-2020.
PPATK juga menyebut sekitar 40% transaksi narkoba itu mengalir ke luar negeri. Salah satu modus yang kerap dilakukan para sindikat ialah membeli rekening orang lain.
Faktor lainnya yang membuat peredaran narkoba masih marak, yakni dugaan keterlibatan oknum institusi tertentu. Untuk itu, penanganan narkoba sedianya tak hanya mengamankan jalur keluar-masuk internasional, tetapi juga harus ....