MULAI Juli, wisatawan yang bertandang ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, tidak bebas lagi menaiki bangunan warisan Kerajaan Mataram Kuno ketika dipimpin Wangsa Syailendra itu.
Ya, bulan depan pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (persero) akan me ngutip Rp750 ribu dari pelancong lokal dan Rp1,4 juta bagi wisatawan mancanegara bila hendak menaiki candi yang selesai dibangun pada 847 Masehi tersebut.
“Ini untuk menjaga kelestarian sejarah dan budaya Nusantara. Jumlah wisatawan untuk naik ke Candi Borobudur dibatasi 1.200 per hari,” kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, kemarin.
Tarif masuk ke kawasan Borobudur tidak berubah, yakni tetap Rp50 ribu untuk wisatawan lokal dan US$25 pelancong asing. “Hanya tiket itu tidak bisa (dipakai) untuk naik ke bangunan candi, sampai di pelataran saja,” ujar Dirut TWC Edy Setijono.
Bagaimana pelajar? TWC menetapkan selain tarif masuk bagi anak sekolah tetap Rp5 ribu juga tidak memungut lagi Rp750 ribu bila pelajar hendak naik ke candi. “Dari kuota wisatawan 1.200 per hari yang boleh naik ke candi, sebanyak 20%-25% dialokasikan bagi pelajar. Jadi, pelajar tidak dipungut biaya Rp750 ribu bila hendak naik ke candi,” lanjut Edy (lihat grafik).