EKONOMI

Buah Simalakama Larangan Produk Impor

Sen, 31 Jul 2023

PEMERINTAH segera menerapkan larangan penjualan produk impor dengan harga di bawah US$100 di marketplace atau social commerce di Indonesia. Hal itu untuk mencegah masuknya barang-barang impor dengan harga murah sehingga bisa mengancam ekosistem UMKM.

Larangan tersebut tengah digodok pemerintah lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50/2020 tentang Perdagangan Digital yang saat ini sudah dalam tahap harmonisasi aturan perundangan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki memandang aturan minimum harga produk impor yang dijual di platform digital perlu diberlakukan untuk melindungi UMKM. Dengan mematok harga minimal produk, hal itu diharapkan dapat mengurangi produk impor yang sebenarnya banyak diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, produk buatan UMKM bisa mendominasi lok....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement