ANGKA perceraian di Indonesia mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 ada sebanyak 447.743 pasangan yang bercerai. Hal itu tentu sangat mengkhawatirkan. Pasangan yang menikah dini atau di usia yang sangat muda rentan mengalami perceraian karena ketidaksiapan mental, finansial, dan ketidakjelasan motivasi dari sejak awal. Banyaknya perceraian menandakan sistem ketahanan dari lingkup paling kecil, yakni keluarga di Indonesia bermasalah. Padahal, dari lingkup terkecil itulah bisa tergambar bagaimana wajah sebuah bangsa.
Bagaimana upaya mencegah perceraian? Apa saja bekal yang harus dimiliki anak muda untuk memasuki jenjang pernikahan? Apa saja yang harus disiapkan dan dimatangkan? Simak wawancara wartawan Media Indonesia Dinda Shabrina dengan psikolog kelua....