Holding BUMN Industri Pertahanan (Defend ID) menegaskan tidak pernah melakukan ekspor produk industri pertahanan ke Myanmar setelah 1 Februari 2021. BUMN tersebut mengatakan mengikuti semangat Resolusi Majelis Umum PBB Bomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
"Defend ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar," kata Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Holding Defend ID Bobby Rasyidin dalam keterangan resmi, kemarin.
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar, terutama setelah adanya imbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar. Adapun kegiatan ekspor ke Myanmar dilakukan pada 2016 berupa produk amunisi spesifikasi sport untuk keperluan keikutsertaan Myanmar pada kompetisi olahraga tembak ASEAN Armies Rifle Meet (AARM) 2016," tambahn....

