MENGHADIRKAN beragam bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah di ajang pilkada merupakan cara terbaik untuk menghormati rakyat. Dengan cara seperti itu, pilkada selaiknya pesta demokrasi benar-benar semarak dan bernyawa, bukan sekadar ritual lima tahunan yang hampa tanpa makna.
Pilkada Serentak 2024 sempat dibayang-bayangi kekhawatiran terjadinya paceklik calon pemimpin daerah. Penyebabnya ialah syarat yang terlalu berat (threshold) bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon bupati, calon wali kota, dan calon gubernur.
Namun, kesulitan itu akhirnya teratasi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) selaku lembaga tunggal penafsir konstitusi membuat terobosan luar biasa melalui Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Lembaga yang kini tidak lagi diketuai Anwar ....