LANGKAH taktis diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, guna mengantisipasi lonjakan volume sampah masyarakat usai libur Lebaran 2026, yakni dengan membuka dua zona pembuangan sekaligus pada area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, opsi pembukaan dua zona pembuangan ini menjadi strategi utama untuk memastikan pelayanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal meski terjadi peningkatan signifikan. "Zona utara dan selatan kita buka sekaligus begitu selesai periode libur Idul Fitri kemarin agar sampah yang dibawa ke TPA Burangkeng bisa segera diproses ke pembuangan," ujar Donny, kemarin.
Lonjakan volume sampah tersebut merupakan dampak dari penutupan sementara aktivitas TPA pada 20-24 Maret 2026 berkaitan dengan libur dan cuti bersama. Berdasarkan basis data UPTD Pengelolaan Sampah TPA Burangkeng, grafik kenaikan armada terpantau sejak Rabu (25/3) dengan 100 truk, meningkat menjadi 150 truk pada Kamis (26/3), dan m....

