PADA 7 Oktober 2013 saya beserta istri membuka tabungan haji atau uang muka untuk keberangkatan haji di Bank Mandiri Syariah Cabang Meruya, dengan setoran awal senilai masing-masing Rp25 juta sehingga total berdua Rp50 juta. Pada hari dan tanggal yang sama, saya langsung mengunjungi Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat untuk mendaftar dan mengisi formulir SPPH (surat pendaftaran pergi haji), juga melengkapi semua persyaratannya. Setelah selesai, kami pun mendapat nomor porsi dengan estimasi keberangkatan di 2024.
Kami selalu cek daring agar kami bisa terus mengetahui jadwal keberangkatan. Pada 2020 kami cek daring untuk estimasi keberangkatan yang mundur menjadi 2027. Di 2022 ini kami kembali mengecek daring, estimasi keberangkatan berubah lagi menjadi 2031. Tentu saja hal itu membuat kami sangat kaget dan sedih sekali. Apalagi ada tetangga kami satu RT/RW di Jakarta Barat, yang mengaku mendaftar tiga bulan lebih awal dari kami, mendapat jadwal berangkat di 2022 ini.
Kami mohon ada penjelasan dan keadilan untuk kami yang sudah menunggu selama kurang lebih 10 tahun, mengapa beberapa kali jadwal keberangkatan diubah terus dari jadwal 2024 menjadi 2027 kemudian menjadi 2031? Sementara tetangga yang mendaftar haji sama dengan kami, hanya beda tiga bulan lebih awal, mendapat jadwal keber....