KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meluncurkan dana abadi sebesar Rp7 triliun untuk diberikan kepada perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH). Itu karena mereka dianggap mampu mengelola aset finansial secara independen.
“Tahun ini, ada 16 PTN-BH dan kalau tidak ada halangan, tahun ini akan ada tambahan lagi lima,” ucap Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lukman, kemarin.
Ke-16 PTN-BH yang dimaksud ialah UI, ITB, IPB University, Undip, UGM, Unpad, ITS, Unair, Unhas, USU, UPI, UNS, Unbraw, Unand, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Negeri Padang. Lukman mengingatkan penggunaa....