KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) periode 2019-2022. Apartemen tersebut ialah milik staf khusus (stafsus) Mendikbud-Ristek saat itu Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT.
“Pada 21 Mei yang lalu, setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, penyidik juga sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Si....