DINAS Pendidikan DKI Jakarta menegaskan akan segera menyalurkan dana KJP plus yang saat ini masih ada di Bank DKI. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Waluyo Hadi.
Langkah itu merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dana KJP plus yang mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada periode 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar.
"Dana milik penerima baru KJP plus dan KJMU tahap II tahun 2021 sudah dibukakan rekening dan menunggu selesai produksi buku tabungan dan ATM oleh Bank DKI. Penerima baru KJP plus dan KJMU tersebut segera diundang oleh Bank DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM yang di dalam rekeningnya su....