KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Selatan untuk mendata warga yang tinggal di bantaran Kali Mampang dan memiliki sertifikat. Hal itu dilakukan sebagai solusi awal untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang yang disebut terhalang bangunan liar.
"Kasudin SDA Jakarta Selatan harus secepatnya mendata apakah bantara kali itu rumahnya rumah liar atau memang mereka punya sertifikat. Ini harus kita lihat detailnya," kata Ida, di Jakarta, kemarin.
Ida mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus segera mencari solusi yang terbaik bagi semua warga yang tinggal di kawasan Kali Mampang dan lahan kiri kanan bantaran sungai. Solusi itu, lanjut dia, bisa berupa pembebasan lahan dengan cara membayar ganti rugi bagi warg....